Wilayah Kalimantan Timur dahulu mayoritas adalah hutan hujan tropis. Penduduk aslinya adalah Suku Dayak. Terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.
Wilayah Kalimantan Timur meliputi Pasir, Kutai, Berau dan juga
Karasikan (Buranun/pra-Kesultanan Sulu) diklaim sebagai wilayah taklukan
Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit di Negara Dipa (yang
berkedudukan di Candi Agung
di Amuntai) hingga tahun 1620 di masa Kesultanan Banjar. Antara tahun
1620-1624, negeri-negeri di Kaltim menjadi daerah pengaruh Sultan
Alauddin dari Kesultanan Makassar, sebelum adanya perjanjian Bungaya.[2] Menurut Hikayat Banjar
Sultan Makassar pernah meminjam tanah untuk tempat berdagang meliputi
wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari
Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan
perjanjian dengan Sultan Tallo I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang[3], yang menjadi mangkubumi dan penasehat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja Gowa tahun 1638-1654 dan juga mertua Sultan Hasanuddin[4][5] yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo)[3]
sejak itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Namun
berdasarkan Perjanjian Kesultanan Banjar dengan VOC pada tahun 1635, VOC
membantu Banjar mengembalikan negeri-negeri di Kaltim menjadi wilayah
pengaruh Kesultanan Banjar. Hal tersebut diwujudkan dalam perjanjian Bungaya, bahwa Kesultanan Makassar dilarang berdagang hingga ke timur dan utara Kalimantan.
Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar
menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan
Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada
Hindia-Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826,
Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan
wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat
dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia
Belanda. [6]
Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda
untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan
bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall. [7] Kaltim merupakan bagian dari Hindia Belanda.[8] Kaltim 1800-1850.[9]
Dalam tahun 1879, Kaltim dan Tawau merupakan Ooster Afdeeling van
Borneo bagian dari Residentie Zuider en Oosterafdeeling van Borneo. [10] Dalam tahun 1900, Kaltim merupakan zelfbesturen (wilayah dependensi)[11] Dalam tahun 1902, Kaltim merupakan Afdeeling Koetei en Noord-oost Kust van Borneo.[12][13] Tahun 1942 Kaltim merupakan Afdeeling Samarinda dan Afdeeling Boeloengan en Beraoe.[14]
